PPKM Masih Berlanjut? Pemerintah Kembali Perpanjang Pembatasan, Cek Aturan Terbaru Termasuk Jawa-Bali

- 8 November 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi - Informasi PPKM masih berlanjut, pemerintah kambali perpanjang pembatasan sampai kapan, cek aturan terbaru untuk Jawa-Bali.
Ilustrasi - Informasi PPKM masih berlanjut, pemerintah kambali perpanjang pembatasan sampai kapan, cek aturan terbaru untuk Jawa-Bali. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

6. Aturan Bioskop

Pengunjung wajib menggunakan PeduliLindungi
Kapasitas 100% dan hanya pengunjung kategori hijau di PeduliLindungi boleh masuk

7. Kegiatan Konstruksi

Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik dan konstruksi swasta (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

8. Tempat Ibadah

Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah).

Dapat juga mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100% kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

9. Fasilitas Publik

Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x