PPKM Masih Berlanjut? Pemerintah Kembali Perpanjang Pembatasan, Cek Aturan Terbaru Termasuk Jawa-Bali

- 8 November 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi - Informasi PPKM masih berlanjut, pemerintah kambali perpanjang pembatasan sampai kapan, cek aturan terbaru untuk Jawa-Bali.
Ilustrasi - Informasi PPKM masih berlanjut, pemerintah kambali perpanjang pembatasan sampai kapan, cek aturan terbaru untuk Jawa-Bali. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca Juga: Peraturan Lengkap PPKM Level 1 yang Diberlakukan Se-Indonesia, Bagaimana Ketentuan WFH?

Sehingga ada kecurigaan bahwa naikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, kembali menghimbau untuk galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster.

Berikut merupakan aturan terbaru PPKM untuk seluruh Indonesia:

1. Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Hal ini berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 1140/ 2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga: Apakah Sekolah akan Online Lagi saat Kasus Covid-19 Naik dan Status PPKM Level 1? Ini Aturan Terbarunya

2. Perkantoran WFO 100%

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100% Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x