Login Dashboard prakerja.go.id, Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 32 Bisa Dapat Rp 10 Juta! Ini Cara Klaim

- 13 Juni 2022, 10:50 WIB
Cara login dashboard untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 dibuka dan link daftar.
Cara login dashboard untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 dibuka dan link daftar. /Tangkap layar instagram/@prakerjago.id

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

TERBARU HARI INI: Login Dashboard prakerja.go.id Bisa Dapat Rp 3 Juta Tiap Bulan, Tak Perlu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 32, Tak Perlu Cek Tanda di Dashboard www.prakerja.go.id Berubah

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Berdasarkan unggahan di akun media sosial Kartu Prakerja, ada 3 kriteria yang diprioritaskan untuk lolos, yaitu yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan, ketiga yang sedang mengalami kesulitan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan di tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp370 triliun untuk KUR Kartu Prakerja.

Pemerintah menjalankan program kartu prakerja di awal masa pandemi, tidak semata berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, melainkan yang lebih penting adalah untuk peningkatan kompetensi kerja.

TERBARU HARI INI: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka? Login Dashboard www.prakerja.go.id, Daftar Ini Bisa Dapat Rp3 Juta

 Baca Juga: Login prakerja.go.id Lakukan Ini Agar Dapat Rp 5 Juta Jika Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 32, Yuk Daftar

Selanjutnya, lanjut Menko Airlangga, ketika para alumni program kartu prakerja sudah mulai membuka usaha, pemerintah mendorongnya dengan pembiayaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah