Selamat Bantuan PKH Cair Rp 750 Ribu Mei 2022 ke 2 Golongan Keluarga, Daftarnya di Link Ini

- 6 Mei 2022, 12:51 WIB
Ilustrasi - Bantuan PKH cair Rp 750 ribu pada Mei 2022 ke 2 golongan keluarga.
Ilustrasi - Bantuan PKH cair Rp 750 ribu pada Mei 2022 ke 2 golongan keluarga. /ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

- Keluarga dengan ibu hamil atau masa nifas.

- Keluarga dengan anak usia dini mulai 0 hingga 6 tahun.

Bantuan PKH diberikan kepada keluarga prasejahtera dengan tujuan memangkas angka kemiskinan di Indonesia. 

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Syarat Wajib Dapat Bansos PKH dan BPNT untuk Warga Jakarta, Simak Tahapannya

Kelurga yang mendapatkan bantuan PKH akan terdaftar dalam DTKS Kemensos. Berikut cara cek DTKS daftar penerima bantuan PKH secara online:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini

Demikian informasi bantuan PKH cair Rp 750 ribu pada Mei 2022 ke 2 golongan keluarga dan cara cek daftarnya.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x