Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Berdasarkan unggahan di akun media sosial Kartu Prakerja, ada 3 kriteria yang diprioritaskan untuk lolos, yaitu yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan, ketiga yang sedang mengalami kesulitan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan di tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp370 triliun untuk KUR Kartu Prakerja.
Pemerintah menjalankan program kartu prakerja di awal masa pandemi, tidak semata berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, melainkan yang lebih penting adalah untuk peningkatan kompetensi kerja.
Selanjutnya, lanjut Menko Airlangga, ketika para alumni program kartu prakerja sudah mulai membuka usaha, pemerintah mendorongnya dengan pembiayaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
Melalui KUR, Menko Airlangga menjelaskan untuk alumni kartu prakerja yang memulai usaha mikro, disediakan pembiayaan antara Rp10 juta hingga 100 juta.
Selain itu, pembiayaan KUR untuk alumni program kartu prakerja yang menjalankan usaha kecil disediakan antara Rp100 juta sampai 500 juta.