Diketahui BLT minyak goreng Rp 300 ribu untuk PKL disalurkan oleh TNI dan Polri. Bahkan, pendataan PKL penerima bantuan juga dilakukan 2 instansi tersebut.
Nah, untuk 20,5 juta orang yang menerima BLT minyak goreng lainnya merupakan penerima PKH dan BPNT. Penyaluran untuk penerima PKH dan BPNT dilakukan oleh Kemensos.
Penerima PKH dan BPNT bisa mengambil bantuan minyak goreng Rp 300 ribu melalui Kantor Pos. Adapun, penerima BPNT dan PKH bisa dicek secara online, berikut caranya:
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini
Demikian informasi 2,5 juta orang yang merupakan PKL tak bisa mengambil BLT minyak goreng di Kantor Pos.***