Selamat Pemilik KTP Terdata di Link Ini Dapat BLT UMKM, BPUM 2022 Diberikan ke 12 Juta Pelaku Usaha

- 17 April 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi - Pemilik KTP terdata di link ini dapat BLT UMKM, BPUM 2022 akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha.
Ilustrasi - Pemilik KTP terdata di link ini dapat BLT UMKM, BPUM 2022 akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Jangan Kaget Banpres BPUM 2022 Masuk Rekening Usai Daftar Kesini, BLT UMKM Cair Tanpa Terdaftar di Eform BRI

Sebagai catatan, pemerintah belum mengumumkan syarat penerima BPUM dan mekanisme penyaluran BLT UMKM Rp 600 ribu tahun ini.

Itulah informasi pemilik KTP yang terdata di Eform BRI mendapat BLT UMKM. Pemerintah memberikan BPUM 2022 sebesar Rp 600 ribu ke 12 juta pelaku usaha.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah