- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Sebagai catatan, pemerintah belum mengumumkan syarat penerima BPUM dan mekanisme penyaluran BLT UMKM Rp 600 ribu tahun ini.
Itulah informasi pemilik KTP yang terdata di Eform BRI mendapat BLT UMKM. Pemerintah memberikan BPUM 2022 sebesar Rp 600 ribu ke 12 juta pelaku usaha.***