BERITA DIY - Berikut penjelasan mengenai BLT UMKM 2022 kapan cair. Klik link ini untuk daftar NIB dan SKU serta cara cek data penerima bagi pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu melalui Banpres BPUM eform BRI dan BNI.
BLT UMKM merupakan salah satu agenda yang tengah direncanakan oleh pemerintah pada tahun 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto.
Dilansir dari keterangan resmi Airlangga Hartarto melalui Youtube Sekretariat Presiden pada 5 April 2022. Airlangga menyampaikan adanya usulan terkait dengan kelanjutan program BLT UMKM 2022 namun untuk waktu penyaluran bantuan belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Baca Juga: Input NIK KTP di Link Berikut, BLT UMKM 2022 Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha yang Tak Memiliki Ciri Ini
Airlangga juga menyebutkan nominal bantuan tunai yang akan diberikan kepada pelaku usaha mikro serta kuota penerima. Dalam keterangan pers tersebut, Airlangga mengatakan bahwa setiap pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu dan sasaran BLT UMKM yakni 12 juta penerima.
BLT UMKM 2022 awalnya dijalankan pada tahun 2020 ketika ekonomi lumpuh akibat pandemi. Besaran bantuan pada tahun 2020 yakni Rp 2,4 juta dan pada tahun 2021 menjadi Rp 1,2 juta.
Program ini dijalankan sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah bahkan membuat beberapa kebijakan program bantuan langsung kepada masyarakat sebagai respon atas ekonomi masa pandemi.
Sasaran dari program BLT UMKM tentunya pelaku usaha UMKM. Hal tersebut mengingat UMKM adalah salah satu penopang ekonomi yang juga terdampak oleh pandemi.