Selamat! Bansos BLT Minyak Goreng Cair Bulan ini Sebelum Lebaran, Simak Cara Mengeceknya di Sini

- 15 April 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi - Penjelasan mengenai bansos BLT minyak goreng yang cair bulan ini, berikut syarat dan cara mengecek penerima bansos tersebut.
Ilustrasi - Penjelasan mengenai bansos BLT minyak goreng yang cair bulan ini, berikut syarat dan cara mengecek penerima bansos tersebut. /Pixabay/Udikart

BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai bansos BLT minyak goreng yang cair bulan ini sebelum lebaran, berikut syarat penerima bansos tersebut serta cara mengecek berikut ini.

Dikarenakan kenaikan harga pokok yang terjadi akhir-akhir ini, Pemerintah Indonesia berupaya untuk membantu masyarakat meringankan memenuhi kebutuhan pokok tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melanjutkan program bansos kepada keluarga yang tidak mampu dan berhak menerima bantuan tersebut, di mana pada bulan ini salah satu bansos yang cair dan bisa diambil adalah BLT minyak goreng.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT dan Subsidi BLT Minyak Goreng Rp500 Ribu Cair Khusus April 2022, Cek Status Bantuan!

BLT Minyak Goreng adalah bansos yang diberikan pemerintah selama tiga bulan kepada masyarakat, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok ketika harga pasaran sedang naik dengan total bantuan sebesar Rp 300 ribu per KPM.

Dana yang diberikan sebagai bentuk bansos sebesar Rp 100 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya, di mana bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah selama tiga bulan sekaligus secara rapel dan cair bersamaan dengan Program Sembako dan PKH.

Dilansir dari Antara, Mensos Risma di Gedung DPR Jakarta, Rabu mengatakan penyaluran BLT minyak goreng kepada 20,56 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 21 April 2022.

Baca Juga: Status Terbaru Bansos PKH 2022 Bisa Dicek via Link Ini, Dapati Tanda Lolos agar BLT Rp 3 Juta Cair ke Rekening

BLT Minyak Goreng memiliki sasaran penerima yang terbagi menjadi 2, yaitu 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah