BERITA DIY - Ada kesempatan dapat bantuan capai total Rp 10,8 juta dari Bansos PKH untuk tujuh golongan tertentu. Pada April 2022, Bansos PKH tahap 2 mulai disalurkan, cek penerima bantuan PKH di link resmi ini.
Namun bantuan dengan total Rp 10,8 juta tersebut tidak diberikan sekaligus dalam sekali waktu pencairan.
Bantuan ini cair secara bertahap dalam kurun satu tahun yang dilakukan sebanyak empat tahap. Adapun untuk April 2022 ini masuk proses penyaluran tahap 2.
Mengutip dari website PKH Kemensos, hanya ada tujuh golongan tertentu saja yang berhak menerima dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos ini.
Masing-masing golongan tersebut juga mendapat indeks bantuan PKH yang berbeda. Uang PKH disesuaikan dengan aturan perundang-undangan milik Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.
Pun satu keluarga penerima manfaat hanya ada empat jiwa yang memenuhi syarat dan kriteria yang bisa memeroleh bantuan PKH Kemensos.
Berikut ini tujuh golongan penerima PKH beserta besaran uang bantuan yang diterima per tahap dan per tahun:
1. Ibu hamil