Selamat Pemilik KTP Terdata di Link Ini Dapat BLT UMKM, BPUM 2022 Diberikan ke 12 Juta Pelaku Usaha

- 17 April 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi - Pemilik KTP terdata di link ini dapat BLT UMKM, BPUM 2022 akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha.
Ilustrasi - Pemilik KTP terdata di link ini dapat BLT UMKM, BPUM 2022 akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

Jika menilik persyaratan tahun lalu, penerima BLT UMKM harus merupakan WNI yang dibuktikam dengan KTP. Pelaku usaha juga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Kemudian, harus pemilik usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM. BLT UMKM tidak diberikan kepada:

Baca Juga: Mohon Maaf, BLT UMKM 2022 Tidak Cair untuk 7 Golongan Ini: Cek Daftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id

1. PNS atau PPPK (ASN).

2. Aggota Polri atau prajurit TNI.

3. Pegawai BUMN atau BUMD.

4. UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

Baca Juga: Punya Ciri-ciri Ini, Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Cek Penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id dan Syaratnya

Penerima BLT UMKM bisa dicek cukup dengan data NIK KTP melalui link Eform BRI, situs resmi milik BRI yang merupakan penyalur bantuan. Sehingga jika terdata di link tersebut BPUM dipastikan akan cair.

Berikut cara mengecek penerima BPUM dengan NIK KTP melalui link Eform BRI:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah