Pemerintah melalui Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk BLT minyak goreng yang direalisasikan mulai bulan ini.
Adapun BLT minyak goreng akan disalurkan kepada masyarakat miskin pada bulan April, Mei dan Juni, namun dirapel sekali menjadi Rp300 ribu.
Kemenkeu mengungkapkan penerima BLT minyak goreng, antara lain 20,5 juta penerima manfaat PKH dan 2,5 juta pedagang kaki lima atau PKL.
Penyaluran BLT minyak goreng bagi 20,5 juta KPM PKH akan dilakukan oleh Kementerian Sosial baik melalui PT Pos, Himbara, dan PKH murni.
Berikut cara cek kamu masuk daftar penerima BPNT dan BLT minyak goreng atau tidak:
- Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.