Dana Rp 500 Ribu Bisa Didapatkan pada April 2022, Bantuan BLT Minyak Goreng dan BPNT Cair Dimana?

- 14 April 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi - Berikut cara ambil dana Rp 500 ribu pada BPNT dan BLT Minyak Goreng yang cair di tempat ini pada April 2022 ke sejumlah penerima.
Ilustrasi - Berikut cara ambil dana Rp 500 ribu pada BPNT dan BLT Minyak Goreng yang cair di tempat ini pada April 2022 ke sejumlah penerima. /Pixabay/ekoanug

BERITA DIY - Ketahui BLT Minyak Goreng dan BPNT cair dimana dan cara ambil dana bantuan Rp 500 ribu pada bulan April 2022.

Program bantuan BLT Minyak Goreng dan BPNT diketahui sudah memulai tahapan penyaluran, sehingga sejumlah dana yang dialokasikan sudah bisa diambil oleh masyarakat yang masuk penerima.

Proses penyaluran dana bantuan BLT Minyak Goreng beserta dengan BPNT seperti yang dinyatakan akan dilakukan pencairan dalam waktu yang bersamaan, hal ini juga berlaku untuk PKH.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu dan Bonus Bantuan Tambahan Rp300 Ribu Salur Kapan? Cek Pakai KTP di Link Ini

Tanggal atau jadwal penyaluran bantuan khususnya BLT Minyak Goreng dan BPNT ini sendiri seperti yang direncanakan yaitu dimulai tepatnya pada tanggal 4 April 2022 yang lalu.

Selanjutnya, tanggal penyaluran BLT Minyak Goreng serta BPNT tersebut rencananya akan berakhir dilakukan pada tanggal 21 April 2022 yang akan datang ke sejumlah penerima.

Dengan telah munculnya tanggal atau jadwal penyaluran BLT Minyak Goreng dan BPNT sendiri maka masyarakat dapat kemudian melakukan pencairan atau ambil sejumlah dana tersebut.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu dan Bonus Bantuan Tambahan Rp300 Ribu Salur Kapan? Cek Pakai KTP di Link Ini

Untuk melakukan ambil dana bantuan BPNT dan BLT Minyak Goreng yang cair pada April 2022 tersebut diketahui bahwa dapat dilakukan pengambilan di Kantor Pos Indonesia berbagai daerah.

Masyarakat yang akan melakukan ambil dana BPNT dan BLT Minyak Goreng tersebut sebelumnya harus menyiapkan berbagai berkas terlebih dahulu seperti KK dan KTP yang nantinya akan dibawa.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x