Selain mengenai biaya, info terakhir mengenai SIM keliling ialah jangan sampai Anda memperpanjang SIM yang statusnya sudah habis masa berlaku.
Karena jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, maka Anda tidak dapat memperpanjang SIM, baik di layanan SIM keliling maupun di Satpas Polres.
Untuk dapat menghidupkannya kembali, pemilik SIM harus membuat SIM dari tahapan awal seakan-akan baru membuat SIM.
Demikian informasi tentang jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 27 Maret 2022 lengkap dengan info 4 lokasi SIMLING di seluruh Jakarta.***