Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari ini, 21 Maret 2022, Simak Syarat Dokumen, Biaya, 4 Lokasi Layanan

- 21 Maret 2022, 06:02 WIB
Ini dia jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 21 Maret 2022. Simak pula syarat dokumen yang harus dibawa, biaya, dan 4 lokasi layanan.
Ini dia jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 21 Maret 2022. Simak pula syarat dokumen yang harus dibawa, biaya, dan 4 lokasi layanan. /Tangkap layar ntmcpolri.info

Selain itu, syarat dokumen dan biaya yang dibebankan sesuai aturan undang-undang juga harus dipenuhi oleh masyarakat yang hendak memperpanjang SIM.

Total ada 4 berkas dokumen yang harus dipenuhi agar SIM dapat diperpanjang di layanan SIM keliling Jakarta.

Baca Juga: Jadwal dan Jam Operasional SIM Keliling Jakarta di 4 Titik Lokasi Hari Ini, 16 Maret 2022

Adapun ke-4 syarat dokumen tersebut tertera dalam daftar di bawah ini:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Surat cek Kesehatan

Baca Juga: Heboh Jasa Pembuatan SIM Online Rp400 Ribu? Ini Cara dan Syarat Serta Biaya Membuat SIM Baru 2022 Resmi

Selain syarat dokumen di atas, sebagaimana disebutkan sejak awal, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus menyiapkan biaya perpanjangan SIM.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah