Penyebab Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia, Ada 9 Alasan yang Perlu Diketahui

- 14 Maret 2022, 19:35 WIB
Ilsutrasi paspor yang menandakan seseorang memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Ilsutrasi paspor yang menandakan seseorang memiliki kewarganegaraan Indonesia. /PIXABAY/mohamed_hassan

9. Tingga di luar Indonesia selama lima tahun berturut-turut dan bukan merupakan dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi WNI dalam jangka lima tahun terakhir.

Baca Juga: Apa Arti SImbol Huruf Z yang Dipakai Tentara Rusia dalam Perang ke Ukraina? Ini Makna dan Penjelasannya

Yang bersangkutan tidak mengajukan pernyataan ingin tetap menjadi WNI kepada Perwakilan RI di negara yang ditinggalinya pada setiap lima tahun berikutnya, meski Perwakilan RI telah memberi tahu secara tertulis kepada ybs, sepanjang ybs tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.

Demikian sembilan penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia yang dirilis oleh Kemenlu.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah