Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Cukup Siapkan Berkas dan Dokumen Ini

- 20 Februari 2022, 13:00 WIB
Cara untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah, cukup siapkan berkas dan dokumen ini.
Cara untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah, cukup siapkan berkas dan dokumen ini. /BERITA DIY/F Akbar

BERITA DIY - Simak informasi cara untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah, cukup siapkan berkas dan dokumen ini.

Menonaktifkan status BPJS Ketenagakerjaan biasanya dilakukan sat pekerja atau karyawan sudah berhenti dari tempat bekerja.

Selain itu, melakukan nonaktif BPJS Ketenagakerjaan juga untuk pencairan atau bahkan ingin mengalihkan menjadi BPJS Mandiri.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan Online yang Wajib Saat Urus STNK, SIM hingga Syarat Naik Haji atau Umrah

Jika ingin melakukan menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga perlu menyiapkan berkas atau dokumen untuk mengurusnya.

Artikel ini akan membantu pekerja jika ingin menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign atau berhenti bekerja dari suatu pekerjaan.

Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya ada beberapa metode, mulai langsung mendatangi kantor BPJS secara mandiri atau melalui perusahaan tempat bekerja sebelumnya.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Secara Online Sebelum Usia 56 Tahun, Perhatikan Syarat Ini Agar Bisa Cair

Berikut syarat dan berkas yang harus dilengkapi untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x