1. Siapkan surat resign atau referensi kerja.
2. Bawa persyaratan data diri seperti fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran.
3. Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar.
Berikut merupakan cara untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah:
1. Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri
Pekerja atau karyawan bisa menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri jika perusahaan sebelumnya sudah tidak bisa mengurusnya.
Simak caranya mudahnya:
- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdaftar.
- Sampaikan pada petugas di tempat.