4. Warga miskin atau rentan miskin
5. Bukan TNI, Polisi, dan ASN.
6. Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
Cara untuk mengetahui apakah pelaku UMKM dapat BLT rp 750 ribu ini bisa dilakukan dengan cek online daftar penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Sementara itu, pelaku UMKM yang tidak pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah dan ingin mendaftar BLT Rp 750 ribu melalui Bansos PKH ini bisa daftar dengan cara sebagai berikut:
1. Daftar online di link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat
2. Daftar melalui Aplikasi Cek Bansos
3. Datang ke kantor keluharan setempat dengan membawa KTP dan KK untuk direkomendasikan sebagai penerima bantun ini.