Agar dapat memperpanjang SIM, pemilik SIM B masih harus mendatangi Satpas Polres setempat yang sesuai dengan alamat SIM.
Berikut rincian lengkap lokasi dan jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 31 Januari 2022:
- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Baca Juga: Cara Perpanjangan SIM C Lewat Online di Aplikasi SINAR, Ini Berkas dan Biaya yang Harus Disiapkan!
- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Jangan memperpanjang SIM ketika masa berlaku habis. Jika sudah habis, maka kamu harus membuatnya dari awal di kantor polisi.
Usahakan setidaknya memperpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis atau sekurang-kurangnya 14 hari sebelum habis.