1. Warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri.
4. Bukan PNS/PPPK (ASN).
5. Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa.
Baca Juga: Cukup Pakai HP! Begini Cara Buat Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Bisa Dapat Rp3,55 Juta
6. Bukan Komisaris BUMN/BUMD.
7. Bukan anggota DPR/DPRD.
8. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.