Apa Itu Demisioner Organisasi? Berikut Tugas dan Wewenang Demisioner

- 6 Januari 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi - Apa itu Demisioner Organisasi, tugas dan wewenang.
Ilustrasi - Apa itu Demisioner Organisasi, tugas dan wewenang. /PIXABAY/Wallusy

BERITA DIY – Ketahui apa itu istilah Demisioner Organisasi lengkap dengan tugas dan wewenang seorang demisioner secara lengkap, berikut ini.

Memasuki tahun baru, istilah demisioner organisasi banyak terdengar dan digunakan oleh beberapa orang yang aktif dalam keorganisasian. Mengingat memasuki tahun yang baru, kepengurusan suatu organisasi akan berganti dan artinya ada pengurus yang akan demisioner.

Istilah demisioner memang biasanya digunakan dan berkaitan dengan hal-hal keorganiasaian dan dunia politik. Istilah demisioner merupakan salah satu hal yang bersifat formal maka jarang diketahui oleh banyak orang.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Self Diagnosis? Berikut Ciri ciri dan Dampak yang Ditimbulkan bagi Kesehatan Mental

Lantas apa itu demisioner organiasasi itu sendiri? Istilah demisioner menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai keadaan tanpa kekuasaan.

Keadaan tanpa kekuasaan yang dimaksud misalnya suatu kabinet dan sebagainya yang telah mengembalikan mandat kepada kepala negara, tetapi masih melaksanakan tugas sehari-hari sambil menunggu dilantiknya kabinet yang baru.

Dengan demikian istilah demisioner organosasi artinya berakhirnya masa kepengurusan suatu organisasi atau lengser, namun masih memberikan arahan, pembinaan dan masukan serta masih menjalankan tugas dan rutinitasnya hingga dilantik pengurus yang baru.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Pindah KK dan KTP Online, Bagaimana Cara Mengurus Surat Pindah Domisili 2022?

Istilah demisioner ini berbeda dengan pensiun, karena istilah pensiun berarti tidak bekerja lagi karena masa tugasnya telah selesai.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x