Adapun tugas dan wewenang demisioner pada setiap organisasi atau kebinet berbeda-beda. Beberapa organisasi menganggap bahwa pengurus yang sudah demisioner tidak memiliki hak dan weweng menjalankan organisasi.
Segala bentuk tugas dan kewangan demisioner termasuk hal yang boleh dan tidak boleh serta harus dilakukan oleh demisioner biasanya tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi yang telah disepakati bersama.
Baca Juga: Apa Itu Vaksin Booster? Untuk Siapa, Berapa Harga dan Syarat Dapatnya
Namun jika dipahami dari pengertian demisioner menurut KBBI maka setiap pengurus yang sudah demisioner masih harus menjalankan aktivitas dalam organisasi hingga dilantiknya pengurus atau kabinet yang baru.
Pengurus demisioner juga dapat memberikan arahan dan membantu proses percepatan pembentukan pengurus atau kabinet yang baru agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan dalam waktu yang lama.
Kira-kira itulah pengertian apa itu Demisioner Organisasi lengkap dengan tugas dan wewenang yang harus dilakukan demisioner.***