BERITA DIY - Apakah Bansos PKH bisa online? Segera download APK atau aplikasi Cek Bansos via link khusus. Cukup masukkan KTP, KK, dan berkas lainnya untuk dapatkan Rp10 juta.
Sebenarnya, per orang tidak benar-benar menerima uang Bansos PKH sebesar Rp10 juta. Ada besaran yang sudah ditentukan pihak Kemensos selaku penyelenggara untuk tiap kategori KPM.
Namun, Kemensos memberikan peluang agar setiap keluarga penerima maksimal berhak mendapatkan uang Bansos PKH sebesar Rp10 juta jika ditotal.
Misal, jika dalam satu keluarga ada lebih dari satu kategori penerima Bansos PKH, maka tidak bisa seluruh keluarga tersebut menerima uang Bansos PKH dan hanya boleh maksimal Rp10 juta.
Adapun verifikasi keluarga penerima Bansos PKH dilakukan dengan dokumen KK dan KTP yang diajukan oleh masyarakat yang mengajukan diri.
Proses pengajuan diri menjadi penerima Bansos PKH sendiri dapat dilakukan dengan dua cara, yakni via online dan offline.
Untuk cara pengajuan offline, pengaju Bansos PKH bisa menyiapkan dokumen berupa KTP dan KK dan memberikannya ke RT/RW setempat lalu ke Desa/kelurahan.
Nantinya pihak Desa/kelurahan akan mengajukan nama pengaju Bansos PKH ke Dinas Sosial untuk kemudian didata dan masuk ke database penerima.
Sementara itu, cara online dapat dilakukan dengan lebih simpel dan mudah. Pengaju Bansos PKH cukup lakukan download APK atau aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
Di sana, pengaju cukup memasukkan data-data yang dibutuhkan mulai dari KTP, KK, hingga foto rumah. Semua data tersebut di-upload dengan format file scan PDF.
Untuk lebih lengkapnya, simak langkah-langkah yang tersaji di bawah ini:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,
KLIK LINK DI SINI
2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,
3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,
4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,
5. Klik menu daftar usulan,
6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,
7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.
Apabila sudah mendaftar, kamu tinggal menunggu info selanjutnya. Ingat, disarankan jangan hanya menunggu informasi dari pihak terkait.
Kamu bisa mengakses informasi apakah kamu sudah ditetapkan jadi penerima Bansos PKH atau belum melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK.
Apabila nama kamu terdaftar, maka itu artinya kamu berhak terima uang Bansos PKH hingga Rp10 juta. Lihat kategori yang masuk, dan kamu akan mendapatkan uang dengan besaran yang sesuai.
Berikut tata cara cek status penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nomor KTP
3. Lalu akan muncul halaman PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS
4. Masukkan alamat di kolom WILAYAH PM (Penerima Manfaat), dengan cara:
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa
5. Masukkan Nama Sesuai KTP di kolom NAMA PM (Penerima Manfaat)
6. Ketik huruf kode yang ada di kolom CAPTCHA
7. Klik CARI DATA
Sementara itu, berikut ini besaran dana Bansos PKH yang bisa diterima sesuai dengan kategori tertentu. Setiap kategori punya besaran berbeda sesuai dengan nilai kebutuhan yang ditetapkan.
Berikut rincian kategori penerima Bansos PKH yang dapat besaran uang bantuan yang berbeda-beda:
1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.
2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.
3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.
4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.
5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.
Demikian informasi mengenai apakah Bansos PKH bisa online? Termasuk tata cara daftar penerima lewat aplikasi atau APK Cek Bansos di Google Play Store.***