Cukup Siapkan Berkas Ini Untuk Membuat KIP, Anak Sekolah SD-SMA Bisa Dapat Bansos PKH dan PIP Kemendikbud

- 27 Desember 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi - Cukup siapkan berkas ini untuk membuat KIP. Anak Sekolah SD-SMA bisa dapat bantuan Bansos PKH hingga PIP Kemendikbud.
Ilustrasi - Cukup siapkan berkas ini untuk membuat KIP. Anak Sekolah SD-SMA bisa dapat bantuan Bansos PKH hingga PIP Kemendikbud. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Cukup siapkan berkas ini untuk membuat KIP. Anak sekolah SD-SMA bisa dapat Bansos PKH Rp4,4 juta dan PIP Kemendikbud.

KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah sebuah kartu penanda yang diberikan kepada siswa sekolah dari usia SD-SMA untuk menjamin mereka bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Adapun sejumlah bantuan yang diberikan kepada siswa pemegang KIP diantaranya adalah Bansos PKH atau BLT Anak Sekolah dan PIP Kemendikbud.

Baca Juga: Cara Membuat atau Dapat KIP Kartu Indonesia Pintar agar Jadi Penerima PIP

Bansos PKH atau BLT Anak Sekolah

Total bantuan BLT Anak sekolah atau Bansos PKH yang diberikan kepada anak sekolah SD-SMA adalah Rp4,4 juta.

BLT Anak Sekolah sejumlah Rp4,4 juta bisa cair jika dalam satu keluarga terdapat satu anak sekolah SD, SMP dan SMA.

Rincian penerima Bansos PKH atau BLT Anak Sekolah adalah sebagai berikut:

1. Anak Sekolah SD : Rp900 ribu per tahun
2. Anak Sekolah SMP : Rp1,5 juta per tahun
3. Anak Sekolah SMA : Rp2 juta per tahun

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x