Anti Ribet Daftar Penerima Bansos PKH via Online, Dapat Uang Rp10,8 Juta di Aplikasi Cek Bansos, Simak Caranya

- 26 Desember 2021, 17:13 WIB
Daftar jadi penerima Bansos PKH 2021 bisa secara online lewat aplikasi Cek Bansos, kesempatan cairkan bantuan Rp10,8 juta per KK.
Daftar jadi penerima Bansos PKH 2021 bisa secara online lewat aplikasi Cek Bansos, kesempatan cairkan bantuan Rp10,8 juta per KK. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Melalui Bansos PKH Kemensos masyarakat bisa dapat bantuan uang hingga Rp10,8 juta. Simak cara daftar jadi penerimanya via online di aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Uang bantuan dengan nominal menyentuh angka Rp10,8 juta ini tidak disalurkan ke sembarang penerima. Melainkan mereka yang datanya telah tersimpan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ditetapkan Mensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Bantuan sosial PKH ini merupakan program reguler milik Kemensos bersamaan dengan program lain bantuan pangan non-tunai BPNT/Kartu Sembako.

Baca Juga: Sebelum Desember Habis Segera Cairkan Uang PKH Rp3 Juta Bagi KPM yang Nama dan Alamat Terdaftar di Link Ini

Baca Juga: Masih Bisa Cairkan Bansos PKH Rp6 Juta Minggu Ini Buat Ibu Hamil, Nifas dan Balita Desember 2021 Tahap Salur 4

Pada tahun 2021 ini Bansos PKH menyasar 10 juta penerima KPM PKH. Adapun realisasi perlindungan sosial dari Kemensos yang sebsar Rp73,8 triliun yang terbagi atas penyaluran Bansos PKH sudah Rp20,7 triliun dan Kartu Sembako bagi 17,8 juta KPM Rp32,8 triliun, dikutip dari ANTARANEWS 25 Novembe 2021.

Sedangkan pengajuan nama baru buat jadi penerima Bansos PKH kini bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos dibuat oleh Kemensos dan tersedia di Google Play Store dan bias diunduh gratis.

Fitur terbaru di aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa digunakan untuk mengajukan nama penerima baru ada di menu “Daftar Usulan”.

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Tahap 4 Masih di Desember 2021, Coba Input Nama dan Alamat Buat Cek Penerima di Link Ini

Kelebihan yang lain daftar secara online ini, selain bisa mengusulkan diri sendiri, bisa juga mendaftar anggota keluarga, orang lain, atau fakir miskin yang layak mendapat Bansos PKH Kemensos ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah