Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikbud Nadiem Makarim Naikkan Bantuan KIP Kuliah untuk Mahasiswa Angkatan 2021
Setelah mempunyai KIP, peserta didik akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan rincian sebagai berikut:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Dana itu nantinya dapat digunakan untuk menunjang hal pendidikan penerima KIP dan PIP seperti membeli peralatan sekolah dan sebagainya.
Demikianlah cara membuat atau dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar jadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).***