Cara Membuat atau Dapat KIP Kartu Indonesia Pintar agar Jadi Penerima PIP

- 26 Desember 2021, 19:09 WIB
Cara membuat atau dapat KIP Kartu Indonesia Pintar agar jadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP), mudah lho!
Cara membuat atau dapat KIP Kartu Indonesia Pintar agar jadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP), mudah lho! /tangkap layar website kemdikbud

Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikbud Nadiem Makarim Naikkan Bantuan KIP Kuliah untuk Mahasiswa Angkatan 2021

Setelah mempunyai KIP, peserta didik akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan rincian sebagai berikut:

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana itu nantinya dapat digunakan untuk menunjang hal pendidikan penerima KIP dan PIP seperti membeli peralatan sekolah dan sebagainya.

 

Demikianlah cara membuat atau dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar jadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x