Cara Membuat atau Dapat KIP Kartu Indonesia Pintar agar Jadi Penerima PIP

Tayang: 26 Desember 2021, 19:09 WIB
Penulis: Muhammad Suria
Editor: Tim Berita DIY
Cara membuat atau dapat KIP Kartu Indonesia Pintar agar jadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP), mudah lho!
Cara membuat atau dapat KIP Kartu Indonesia Pintar agar jadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP), mudah lho! /tangkap layar website kemdikbud

4. Penyandang disabilitas

5. Korban bencana alam/musibah

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

KIP sendiri diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP. Kartu ini memberi jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah agar terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan Pemerintah.

Baca Juga: Siswa SD-SMA Tak Punya KIP Tetap Dapat BLT Anak Sekolah? Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH untuk Pelajar

Wajib diketahui bahwa bahwa setiap anak yang menjadi penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Bagaimana cara membuat KIP? Simak cara membuat KIP selengkapnya.

Terdapat berkas atau dokumen yang wajib disiapkan untuk membuat KIP, yaitu:

1.Kartu Keluarga (KK)

2. Akta Kelahiran

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub