Cara Membuat atau Dapat KIP Kartu Indonesia Pintar agar Jadi Penerima PIP

- 26 Desember 2021, 19:09 WIB
Cara membuat atau dapat KIP Kartu Indonesia Pintar agar jadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP), mudah lho!
Cara membuat atau dapat KIP Kartu Indonesia Pintar agar jadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP), mudah lho! /tangkap layar website kemdikbud

BERITA DIY - Simak cara membuat atau dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar jadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan program Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pendidikan yang layak pada anak. 

Salah satu Program Indonesia Pintar (PIP) adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP). Lantas bagaimana cara dapat KIP dan PIP? Simak cara membuat atau dapat KIP selengkapnya di artikel ini.

Baca Juga: Cara Cek Saldo KIP di HP atau ATM BRI 2021 Tanpa Aplikasi, Bisakah di Link pip.kemdikbud.go.id?

Sebagai informasi, KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, dan rentan miskin.

Golongan termasuk keluarga miskin dan rentan miskin yaitu:

1. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),

2. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Yatim piatu

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x