Sebagai informasi, perilaku bejat predator seksual Herry Wirawan yang merupakan salah satu pimpinan lembaga pendidikan di Cibiru, Bandung, Jawa Barat tega melakukan aksi kejahatan seksual kepada 21 orang muridnya.
Puluhan santriwati di tempat Herry Wirawan mengajar dilaporkan telah menjadi korban kejahatan seksual dan beberapa di antaranya telah melahirkan.
Perilaku bejat Herry Wirawan sebagai predator seks ini ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016.
Baca Juga: Korban Herry Wirawan Bertambah Jadi 21 Orang, Bayi Hasil Pemerkosaan Jadi Alat Minta Sumbangan
Saat ini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.
Atalia Ridwan Kamil yang mengetahui ini sejak lama sengaja tidak mengekspos ke publik untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.
"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ujar Atalia Kamil.
Sebagai informasi, proses perlindungan dan pendampingan korban yang dilakukan Atalia dan DP3AKB Jabar yang dilaksanakan di UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.