7. Kepala Desa dan perangkat desa
8. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
9. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD)
10. Pelajar atau mahasiswa
Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk meningkatkan skill pekerja dan pencari kerja. Program ini sudah berjalan sejak 2020 lalu.
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca Juga: Arti Sedang Diproses dan Dievaluasi Usai Daftar Kartu Prakerja, Siapa yang Lolos? Ini Bocorannya