3 Kriteria yang Diprioritaskan Jadi Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Login Link Ini untuk Daftar

- 10 Desember 2021, 06:06 WIB
3 kriteria yang diprioritaskan masuk daftar peserta lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, login link www.prakerja.go.id untuk daftar.
3 kriteria yang diprioritaskan masuk daftar peserta lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, login link www.prakerja.go.id untuk daftar. /Tangkap layar prakerja.go.id

Baca Juga: 243 Ribu Peserta Kartu Prakerja Belum Selesaikan Pelatihan, Gelombang 23 Buka Tahun Ini? Cek Bocoran Pengelola

Ketahui 10 pendaftar yang dijamin gagal lolos daftar Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara atau Pimpinan Lembaga Negara

2. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR)

3. Anggota Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR)

4. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

5. Aparatur Sipil Negara atau PNS

Baca Juga: Catat! Bukan yang Pertama Daftar, Begini Cara Penentuan Peserta Lolos Kartu Prakerja

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja di Link www.prakerja.go.id, Isi Data Laporan Bisa Lolos Gelombang 23

6. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah