BERITA DIY - Jika kartu ATM BCA, BNI, BRI, maupun Mandiri Anda terblokir, jangan khawatir. Coba cek, apakah kartu ATM Anda telah berbasis chip atau masih magnetik.
Jika masih berbasis magnetik, tentu saja kartu ATM Anda akan terblokir. Namun, jika kartu ATM Anda telah berbasis chip, maka tidak akan terblokir kecuali jika hilang atau salah PIN.
Pemblokiran kartu ATM berbasis magnetik dilakukan berdasarkan kebijakan Bank Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP bahwa di kartu ATM magnetik di Indonesia akan berganti dengan kartu ATM berbasis teknologi chip.
Baca Juga: Cara Ambil Uang di ATM BRI, BCA, BNI, dan Mandiri Tanpa Kartu
Sejak surat edaran tersebut disebarkan, seluruh nasabah yang memiliki kartu ATM berbasis magnetik diwajibkan untuk segera mengganti kartu ATM menjadi berbasis chip.
Ada batas waktu yang ditentukan masing-masing bank untuk penggantian model kartu ATM tersebut. Intinya, jika nasabah terlambat menukar, maka kartu ATM akan otomatis diblokir oleh pihak bank.
Namun, Anda jangan khawatir jika kartu ATM diblokir karena terlambat menukarkan. Anda tak perlu membuka tabungan baru karena proses penukaran tetap dapat dilakukan.
Baca Juga: Yey! BLT BSU Subsidi Gaji Cair Hingga 15 Desember 2021, Simak Syarat Aktivasi Rekening BCA
Bank-bank besar seperti BCA, BNI, BRI, hingga Mandiri tetap mempersilakan nasabah untuk menukarkan kartu ATM mereka di kantor cabang bank terdekat.
Untuk melakukan penukaran, simak tata cara tukar kartu ATM yang diblokir mulai dari BCA, BNI, BRI, hingga Mandiri yang tersaji di bawah ini:
- Siapkan dokumen-dokumen seperti eKTP asli dan kartu ATM/Debit yang ingin ditukar beserta buku tabungan.
- Datangi kantor cabang BCA, BNI, BRI, atau Mandiri terdekat.
- Sebutkan Anda hendak menukar kartu ATM magnetik kepada satpam yang berjaga. Maka, satpam akan mengarahkan Anda ke antrian CS (Customer Service).
- Ikuti tahap-tahap yang diminta oleh CS dan kartu ATM Anda akan diganti saat itu juga.
- Semua bank memiliki cara dan syarat dokumen yang sama untuk menukarkan kartu ATM magnetik ke chip.
Perbedaan kartu ATM magnetik dan chip
Secara fisik, kartu ATM chip dan magnetik tidak terlalu tampak memiliki perbedaan mencolok. Namun, jika diperhatikan, ada perbedaan yang cukup krusial di antara keduanya.
Kartu ATM magnetik yang selama ini kita miliki biasanya akan memiliki garis hitam panjang di bagian belakang kartu ATM atau Debit.
Baca Juga: Nasabah Bank BCA dan Swasta Dapat BSU Tahap 5, Segera Lakukan Ini Agar BLT Subsidi Gaji Tidak Hangus
Sementara, kartu ATM chip memiliki chip kuningan yang berada di bagian depan kartu. Dari kuningan atau chip itulah data tabungan Anda tersimpan.
Secara keamanan, kartu ATM magnetik disebut lebih mudah digandakan dan lebih cepat rusak. Sementara itu, kartu ATM chip dinilai otentik sehingga sulit digandakan dan lebih memiliki usia pemakaian yang panjang.
Demikian tata cara menukarkan kartu ATM magnetik ke chip bank BCA, BNI, BRI, hingga Mandiri.***