BERITA DIY - Ketahui cara ganti kartu ATM yang sebelumnya berupa Magnetic menjadi Chip, inlah cara di berbagai bank mulai dari BRI, BNI, dan BCA.
Penggunakan kartu ATM yang berupa Magnetic sebentar lagi akan mengalami perubahan. Hal ini terjadi sesuai dengan ketetapan yang telah dilakukan oleh otoritas terkait perbankan yaitu Bank Indonesia.
Sesuai dengan Surat Edaran yang secara resmi diberlakukan oleh Bank Indonesia mengatur pergantian bentuk kartu ATM yang sebelumnya berupa Magnetic menjadi berbahan dasar atau berbentuk Chip.
Pergantian bentuk kartu ATM yang sebelumnya berupa Magnetic menjadi Chip itu secara resmi akan diberlakukan di beberapa bank. Beberapa bank yang nantinya akan mengganti adalah seperti bank BRI, BNI, dan BCA.
Oleh sebab itu, masyarakat yang menggunakan beberapa bank tersebut harus melakukan atau mengerti cara ganti kartu ATM yang diberlakukan di berbagai bank serta beberapa cara ganti yang telah ditetapkan.
Untuk mengetahui cara ganti kartu ATM dari Magnetic menjadi Chip di setiap bank mulai dari BRI, BNI, hingga BCA memiliki cara yang berbeda-beda. Meski demikian masyarakat tetap dapat mengaksesnya.
Baca Juga: Apa Perbedaan Kartu ATM Magnetic dan Chip? Ini Perbedaannya dan Alasan Harus Ganti ATM Chip
Lebih lanjut, untuk nasabah bank BCA dapat melakukan ganti kartu ATM yang sebelumnya Magnetic menjadi Chip dengan mudah yaitu dengan datang ke unit usaha dengan membawa beberapa syarat.
Beberapa syarat yang harus dibawa tersebut seperti kartu identitas atau KTP beserta dengan kartu ATM yang akan ditukarkan. Tak hanya itu, para nasabah juga dapat melakukannya melalui call center bank tersebut.