Cara Mengurus ATM yang Hilang di Bank, Ikuti Panduan Lengkap Berikut Ini

- 10 Oktober 2021, 21:00 WIB
Kartu ATM trending di Twitter, berikut penjelasan dari Twitter resmi Pemadam DKI Jakarta.
Kartu ATM trending di Twitter, berikut penjelasan dari Twitter resmi Pemadam DKI Jakarta. /PIXABAY/peggy_marco

BERITA DIY - Simak cara mengurus kartu ATM yang hilang di bank berikut ini. Salah satu musibah yang sering tak terduga bisa terjadi adalah kartu ATM hilang.

Urusan kartu ATM hilang bisa berbuntut panjang jika tak segera diatasi. Jika kejadian kartu ATM hilang terjadi pada dirimu, segera lakukan hal-hal berikut ini untuk mengurusnya.

Berikut cara mengurus kartu ATM yang hilang di bank. Cara ini umumnya berlaku untuk semua perbankan di Indonesia:

Baca Juga: Petugas Damkar Bantu Evakuasi Kartu ATM di Saluran Air, Netizen: Gara-gara Bakso Bikin Repot 1 Kampung Damkar

Segera blokir ATM yang hilang

Setelah kamu sadar jika kartu ATM hilang, segera lakukan pemblokiran. Pemblokiran kartu ATM  bisa dilakukan lewat panggilan hotline nomor Call Center Bank tempat kamu menabung.

Cukup dengan menyebutkan nama lengkap, nama ibu kandung, dan kronologi kejadian hilangnya kartu ATM, hal ini untuk membantu pihak Bank melakukan pemblokiran kartu ATM atas nama mu.

Pemblokiran kartu ATM bertujuan untuk menghindarkan dari hal-hal yang tak diinginkan seperti pembobolan, atau transaksi oleh pihak tak bertanggung jawab.

Setelah pemblokiran berhasil, kamu tinggal meneruskan untuk mendapatkan kartu ATM yang baru. Untuk memudahkan terhubung dengan Call Center bank, kamu bisa gunakan daftar nomor di bawah ini:

Baca Juga: Daftar Lengkap Limit Transfer ATM Bank BCA dan Bank Mandiri Terbaru 2021 Beserta Biaya Administrasi

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x