Hal ini atau ganti kartu ATM Magnetik menjadi Chip ini juga memiliki batas waktu penukaran yang dapat dilakukan. Batas waktu atau jadwal penukaran terakhir dapat dilakukan sebelum tanggal 31 Desember 2021.
Sedangkan untuk nasabah BRI juga dapat melakukan ganti kartu ATM dari Magnetic menjadi berbentuk Chip. Untuk melakukannya dapat dengan hadir atau mengunjungi beberapa unit usaha BRI yang tersedia di seluruh wilayah Indonesia.
Disisi lain bank BNI juga memiliki cara ganti ATM dari Magnetic menjadi Chip dengan mudah sama seperti BRI. Berbagai syarat yang harus dibawa pada saat melakukan proses ini juga sama yaitu KTP dan kartu ATM lama.
Baik pada BRI maupun BNI, proses ganti kartu ATM dari Magnetic menjadi Chip sendiri juga memiliki jadwal akhir. Keduanya telah menetapkan jadwal akhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Baca Juga: Cara Mengurus ATM yang Hilang di Bank, Ikuti Panduan Lengkap Berikut Ini
Sebelumnya, ganti bentuk ATM yang semula berbentuk Magnetic menjadi Chip ini dilatarbelakangi oleh peningkatan faktor keamanan yang akan diberikan oleh bank terkait untuk para nasabah di sejumlah bank.
Sehingga dengan penggantian bentuk tersebut diharapkan dapat meminimalisir hingga mencegah resiko bank milik nasabah dapat terbobol oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan merugikan para nasabah.
Demikianlah informasi mengenai cara ganti kartu ATM dari Magnetic ke Chip yang dapat dilakukan oleh nasabah di berbagai bank mulai dari BRI, BNI, dan BCA.***