BERITA DIY - Penggunaan ATM Magnetic sekarang sudah jarang karena sudah dianjurkan menggunakan ATM chip. Ini perbedaan kartu ATM Magnetic dan chip.
Pergantian kartu ATM Magnetic menadi kartu ATM berbasis chip sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No.17/52/DKSP.
Peraturan tersebut tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.
Baca Juga: 30 Link Twibbon Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H, Serta Cara Pasang Lewat HP
Lantas sampai kapan kartu ATM magnetic masih bisa digunakan? Paling lambat pergantian kartu ATM magnetic ke ATM berbasis chip yaitu pada 31 Desember 2021.
Maka dari itu segera ganti kartu ATM Anda ke ATM berbasis chip. Karena dibeberapa pusat retail atau toko sudah tidak bisa membayar dengan menggunakan kartu ATM magnetic melainkan harus menggunakan ATM berbasis chip.
Perbedaan kartu ATM magnetic dan chip
Dari segi fisik sangatlah berbeda kartu ATM magnetic dan kartu ATM berbasis chip. Jika kartu ATM magnetic terlihat pada salah satu bagian terdapat garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu.