Apa Perbedaan Kartu ATM Magnetic dan Chip? Ini Perbedaannya dan Alasan Harus Ganti ATM Chip

- 19 Oktober 2021, 13:40 WIB
ILUSTRASI - Kartu ATM berbasis chip. Berikut perbedaan kartu ATM magnetic dan ATM berbasis chip/
ILUSTRASI - Kartu ATM berbasis chip. Berikut perbedaan kartu ATM magnetic dan ATM berbasis chip/ /Tangkap layar Instagram.com/@bcainfo_id

BERITA DIY - Penggunaan ATM Magnetic sekarang sudah jarang karena sudah dianjurkan menggunakan ATM chip. Ini perbedaan kartu ATM Magnetic dan chip.

Pergantian kartu ATM Magnetic menadi kartu ATM berbasis chip sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No.17/52/DKSP.

Peraturan tersebut tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H, Serta Cara Pasang Lewat HP

Lantas sampai kapan kartu ATM magnetic masih bisa digunakan? Paling lambat pergantian kartu ATM magnetic ke ATM berbasis chip yaitu pada 31 Desember 2021.

Maka dari itu segera ganti kartu ATM Anda ke ATM berbasis chip. Karena dibeberapa pusat retail atau toko sudah tidak bisa membayar dengan menggunakan kartu ATM magnetic melainkan harus menggunakan ATM berbasis chip.

Perbedaan kartu ATM magnetic dan chip

Baca Juga: Cara LENGKAP Cek Daftar Penerima BPUM BRI Oktober 2021 Modal NIK KTP di Link Resmi agar Tahu NIK KTP Lolos

Dari segi fisik sangatlah berbeda kartu ATM magnetic dan kartu ATM berbasis chip. Jika kartu ATM magnetic terlihat pada salah satu bagian terdapat garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x