BERITA DIY - BSU gelombang 2 Desember Rp 1 juta hanya untuk penerima yang punya status ini.
BSU atau BLT Subsidi Gaji gelombang 2 akan disalurkan Kemnaker kepada penerima di bulan Desember 2021.
Gelombang 2 BSU ini diadakan Kemnaker karena terdapat sisa anggaran PEN yang belum habis. Total penerima BLT Subsidi Gaji Desember mencapai 1,6 juta penerima, yang beberapa diantaranya sudah cair.
Kemnaker juga memperluas cakupan penerima BSU gelombang 2 untuk pekerja di seluruh Indonesia dan tak lagi melihat status PPKM suatu wilayah.
Sementara untuk syarat lain masih sama seperti BSU sebelumnya di tahap1 hingga 5. Berikut syarat penerima BSU Subsidi Gaji gelombang 2:
1. WNI
2. Peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang aktif minimal sampai 30 Juni 2021
3. Pekerja/karyawan/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali ranah sektor pendidikan dan kesehatan.
4. Gaji paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK).
5. Belum pernah menjadi penerima bansos lain dari Pemerintah.
Baca Juga: Yey! BLT BSU Subsidi Gaji Cair Hingga 15 Desember 2021, Simak Syarat Aktivasi Rekening BCA
Selain syarat di atas yang harus dipenuhi, pastikan pekerja memiliki rekening yang masih aktif. Rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid tidak bisa untuk mencairkan BSU RP 1 juta.
Jika rekening sudah tidak aktif segera membuat rekening baru, dan laporkan ke HRD tempat bekerja.
Untuk mengencek status penerima dan pencairan BLT Subsidi Gaji, pekerja bisa mengakses link bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Pekerja yang akan mendapatkan BSU gelombang 2 Desember Rp 1 juta haruslah mempunyai tiga status ini:
- Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.
- Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Tak lama lagi, BSU cair.
Baca Juga: Bocoran Kapan BSU Tahap 5 dan 6 Cair, Ketahui 4 Status BLT Subsidi Gaji di Link bsu.kemnaker.go.id
- Tersalurkan ke rekening anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Demikian informasi mengenai BSU gelombang 2 Desember Rp 1 juta hanya untuk penerima yang punya status ini.***