Cairkan BSU Sebelum 15 Desember 2021, Berikut Ciri-Ciri Karyawan yang Batal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 1 Desember 2021, 10:45 WIB
Ciri-ciri karyawan batal dapat BLT Subsidi Gaji November 2021.
Ciri-ciri karyawan batal dapat BLT Subsidi Gaji November 2021. /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Pencairan BSU sebaiknya dilakukan sebelum 15 Desember 2021. Berikut ciri-ciri karyawan yang batal dapat bantuan dana Rp 1 juta dari BLT Subsidi Gaji. Cek penerima di bsu.kemnaker.go.id.

Kemnaker memberikan batas waktu pencairan BSU kepada sejumlah karyawan/buruh yang telah lolos menjadi penerima BLT Subsidi Gaji yakni 15 Desember 2021.

Sejauh ini pemerintah telah mentransfer BSU ke kepda sebanyak 7,1 juta karyawan di seluruh Indonesia. Sementara sisanya, masih menunggu Kemnaker melakukan verifikasi data calon penerima BLT Subsidi Gaji usulan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Kemnaker Melalui Link BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tahap Penyaluran BLT Subsidi Gaji

Sekitar 1,6 juta karyawan ditargertkan menerima BSU dalam waktu dekat dimana sejalan dengan program percepatan penyaluran BSU pada November 2021.

Kemnaker sengaja mempercepat dan memperluas penyaluran BSU pada sisa tahun 2021 agar target penerima BLT segera tercapai dan penerima segera merasakan manfaatnya.

Dilansir dari Instagram @kemnaker, sebanuak 392 ribu data karyawan calon penerima BSU masih memerlukan adanya perbaikan dimana bisa saja terdapat sejumlah karyawan yang batal mendapatkan BLT Subsidi Gaji jika kedapatan adanya duplikasi data.

 

Langkah ini dilakukan oleh Kemnaker untuk memastikan tidak ada duplikasi data bantuan bansos lainnya. Dengan kata lain, jika karyawan telah menerima bantuan lain dari pemerintah maka otomatis gagal dapat BSU.

"Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, calon penerima BSU yang tidak dapat menerima BSU di antaranya disebabkan oleh duplikasi data dengan penerima Bansos atau bantuan pemerintah lain seperti program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM," dikutip dari Instagram @kemnaker.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x