Selain telah menerima bansos, BSU dipastikan batal cair kepada pekerja yang bukan merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021.
Para karyawan/buruh/pekerja yang memiliki gaji di atas Rp3,5 juta sebulan juga batal mendapat BLT Subsidi Gaji terkecuali bagi UMK/UMP wilayah di atas Rp3,5 juta. Maka ketentuan batas ambang gaji menjadi nilai UMK/UMP yang dibulatkan ke ratus ribuan ke atas.
Misalnya Kabupaten Karawang di Jawa Barat memiliki upah minimum sebesar Rp4.798.312 (dibulatkan menjadi Rp4.800.000), maka buruh dengan gaji maksimal Rp4,8 juta berhak mendapat bantuan Rp1 juta.
Sektor yang bukan menjadi target BLT Subsidi Gaji adalah pendidikan dan kesehatan. Sebaliknya, bantuan hanya diberikan kepada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
Masyarakat bisa melakukan cek status penerima dengan daftar lalu login akun milik Kemnaker. Bagi yang belum mengetahui, ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi