BERITA DIY - BSU Rp 1 juta Desember 2021 hanya untuk para pemilik KTP yang memenuhi syarat. Cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan.
BSU atau BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu program pemerintah yang diberikan kepada para karyawan/buruh/pekerja yang terdampak pandemi covid-19.
Pemerintah sendiri telah menganggarkan sedikitnya Rp10,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk merealisasikan program BSU 2021 ini.
Sebagai informasi, berikut tahapan penyaluran BLT Subsidi Gaji dari awal hingga akhir:
1. Data penerima didapatkan dari data milik BPJS Ketenagakerjaan
2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima sesuai kriteria, kemudian menyerahkan data tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
3. Kemnaker melakukan verifikasi ulang dan menetapkan daftar penerima
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Jaminan PHK Beserta 3 Manfaat Program
4. Kementerian Keuangan memberikan anggaran untuk menyalurkan BSU ini kepada Kemnaker melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
5. Kemnaker mentransfer dana BSU 2021 kepada bank Himbara (BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri)
6. Bank Himbara menyalurkannya kepada karyawan
BLT Subsidi Gaji diberikan kepada para karyawan yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, dengan nominal Rp 1 juta per penerima.
Kuota penerima BSU Rp 1 juta ini terbatas sehingga pemerintah menerapkan kriteria penerima yang harus dipenuhi bagi para karyawan pemilik KTP yang bisa dapat bantuan ini.
Berikut kriteria bagi pemilik KTP yang berhak dapat BSU Rp 1 juta pada Desember 2021:
- Berprofesi sebagai karyawan penerima upah
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021
- Mendapatkan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Gaji tidak lebih dar ipembulatan ratusan ribu ke atas dari UMK/UMP jika kerja di wilayah sesuai Lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
- Bukan penerima Kartu Prakerja, BPUM, dan Bansos
Karyawan dapat mengecek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan dengan menghubungi nomor 081380070175.
Proses pengambilan BSU Rp 1 juta bulan Desember 2021 ini dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni sebagai berikut:
1. Langsung diambil di rekening jika menggunakan rekening Himbara
2. Diambilkan oleh penanggungjawab perusahaan jika proses pencairannya secara kolektif
3. Datang langsung ke bank Himbara jika tidak punya rekening Himbara dan melakukan aktivasi rekening
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Jaminan PHK Beserta 3 Manfaat Program
Karyawan dapat mengetahui apakah bantuannya sudah cair atau belum, dengan login ke link kemnaker.go.id menggunakan nomor HP atau alamat email, dengan cara sebagai berikut:
- Buka Kemnaker.go.id
- Klik "Masuk" di pojok kanana atas
- Jika belum punya akun, daftar dulu di menu "Daftar"
- Masukkan email atau nomor HP
- Masukkan password
- Klik "Masuk"
- Jika sudah berhasil login, isi data diri dengan lengkap
- Cek pemberitahuan lalu akan muncul bank mana yang dijadikan untuk menyalurkan BSU
Demikianlah informasi soal para pemilik KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta November 2021 dan cara cek daftar penerima BLT Subsid Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan.***