Dana KJP Plus November Cair ke Rekening Siswa SD – SMK Jika Dapat Tanda Ini: Simak Kriteria Penerimanya

- 11 November 2021, 18:11 WIB
Ilustrasi: Dana bantuan KJP Plus November diberikan kepada siswa jika dapat tanda jadi penerima, dan sudah memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima.
Ilustrasi: Dana bantuan KJP Plus November diberikan kepada siswa jika dapat tanda jadi penerima, dan sudah memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima. /Tangkap Layar: https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/

Lalu bagaimana cara mengetahui tanda jika siswa tersebut sebagai penerima dana bantuan KJP Plus November 2021?

Nantinya, pihak Disdik atau Dinsos DKI Jakarta akan mengumkan melalui laman resmi Instagram @disdikdki atau @dinsosdkijakarta terkait pencairan dana bantuan KJP Plus bulan November 2021 ini.

Para siswa yang sudah terdata sebagai calon penerima KJP Plus dapat cek melalui link resmi kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut:

Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2021 Tahap 2 Dibuka! Catat Tanggal, Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

  • Buka kjp.jakarta.go.id
  • Klik menu “PENCAIRAN”
  • Klik “Periksa Status Penerimaan KJP”
  • Isi NIK
  • Pilih Tahun
  • Pilih Tahap
  • Klik “Cek”

Adapun tanda jika menjadi penerima KJP Plus November 2021, siswa akan mendapatkan pemberitahuan bahwa nama siswa SD – SMK tersebut muncul dalam laman kjp.jakarta.go.id.

Namun jika siswa mendapatkan tanda bahwa data tidak ditemukan, maka dapat menghubungi sekolah masing – masing agar diikutsertakan untuk pendaftaran di tahap selanjutnya.

Baca Juga: Info KJP Plus Tahap 2: Cara Daftar dan Syarat Dapat Bantuan untuk Siswa SD hingga SMA Sederajat

Selain mendapatkan tanda dari kjp.jakarta.go.id, tanda lain jika siswa tersebut jadi penerima KJP Plus yaitu akan dihubungi pihak sekolah masing – masing untuk pencairan.

Sampai saat ini, Kamis, 11 November 2021 belum ada pengumuman lebih lanjut terkait pencairan KJP Plus untuk siswa SD – SMK dari Dinsos atau Disdik DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x