Sementara itu, pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 sudah dilaksanakan sejak Juli 2021 lalu dengan target keseluruhan penerima BPUM tahap 2 sebanyak 3 juta orang hingga bulan September.
Namun, dikutip dari laman resmi bri.co.id, pihak BRI menjelaskan bahwa pencairam BPUM tersebut diperpanjang hingga lima (5) bulan sehak dana BLT UMKM Rp1,2 juta masuk ke rekening penerima atau paling lambat akhir Desember 2021.
Maka, pada bulan Oktober 2021 ini pelaku usaha mikro masih dapat melakukan pencairan ke Bank BRI namun tetap dengan catatan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak bank penyalur.
Pihak BRI menambahkan jika perpanjangan waktu pencairan hingga Desember tersebut sesuai dengan instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Sebelumnya, data hingga 17 September 2021 menyebutkan bahwa dana bantuan BPUM sudah cair dan dimanfaatkan oleh 12,7 juta pelaku UMKM dari total target tahun 2021 ini sebanyak 12,8 juta penerima.
BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut tak cair ke seluruh usaha mikro di Indonesia, namun hanya yang mengajukan bantuan BPUM serta yang memenuhi kriteria berikut ini: