BERITA DIY - BPUM tahap 3 masih bisa cair dan diambil pada bulan Oktober hingga Desember 2021, namun hanya tujuh pemilik KTP ini yang bisa mengantongi BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.
Meski Kemenkop UKM belum memutuskan untuk menambah kuota usai BPUM tahap 3 berakhir September, namun Bank BRI memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengambil bantuan BLT UMKM hingga bulan Desember.
BPUM tahap 3 yang lalu disiapkan untuk 3 juta penerima baru setelah tahap sebelumnya tersalur kepada 9,8 juta orang di awal tahun. Jadi, kuota BLT UMKM tahun ini mencapai 12,8 juta orang.
Adapun Kemenkop UKM memberikan mandat kepada Bank BRI dan BNI untuk mendistribusikan bantuan. Namun, Bank BRI memberikan kelonggaran bagu pelaku usaha yang dinyatakan lolos untuk mengklaim Rp1,2 juta hingga akhir tahun.
Pemeriksaan status penerima BLT UMKM dilakukan secara online melalui Eform BRI (eform.bri.co.id). Caranya pun mudah, hanya siapkan KTP dan HP untuk mengetahui NIK dinyatakan lolos atau tidak.
- Buka Google dan masukkan alamat tujuan eform.bri.co.id (klik DI SINI)
- Gulir sampai menemukan tulisan "Cek Data BPUM", klik tulisan tersebut
- Masukkan Nomor KTP