- WNI memiliki NIK KTP
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan yang lengkap sebagi pendaftar BPUM
- Bukan termasuk ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Sementara untuk penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 ini pemerintah menambahkan kriteria belum pernah dapat BPUM di tahap sebelumnya.
Masyarakat yang memenuhi kriteria di atas akan dihubungi pihak bank penyalur untuk pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di bulan Oktober ini, atau sebagai alternatif dapat langsung cek link eform.bri.co.id dengan cara berikut:
- Buka eform.bri.co.id, pilih BPUM atau dapat langsung ketik eform.bri.co.id/bpum
- Ketik 16 digit angka NIK KTP
- Masukkkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Tanda hijau menyatakan bahwa kamu terdaftar dan lolos menjadi penerima BPUM, selanjutnya dapat melanjutkan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di bulan Oktober ini dengan 3 langkah berikut:
- Ambil antrean di eform.bri.co.id
Lanjutkan mengisi data sesuai KTP serta data provinsi, kabupaten, dan kecamatan. Ambil kuota antrean pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta, piih lokasi Bank BRI dan tanggal pencairan.
- Bawa berkas pencairan BLT UMKM
Siapkan berkas berupa KTP asli dan fotokopi, buku rekening dan ATM jika diperlukan atau jika nomor rekening yang tertera di eform.bri.co.id sesuai dengan yang dimiliki. Kemudian bawa kode referensi yang didapat saat ambil kuota antrean di eform.bri.co.id.
Pelaku usaha mikro juga akan diminta untuk mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang disediakan Bank BRI.
- Tunggu berkas diverifikasi
Seluruh berkas akan diverifikasi oleh Bank BRI paling lama 1x24 jam atau dapat ditunggu jika pihak BRI mempersilakan nasabah menunggu.