BERITA DIY - BSU subsidi gaji Tahap 5 hanya cair untuk pekerja di lima sektor ini. Cek segera daftar penerima BLT Rp1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5 direncanakan cair di bulan Oktober ini. BLT Rp1 juta ini akan dicairkan untuk pekerja di lima sektor ini.
Mekanisme dan tahapan penyaluran BSU subsidi gaji ini tak jauh berbeda dengan tahap sebelumnya, yakni data calon penerima didapat Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja bisa cek lolos atau tidak melalui link dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Berikut ini 5 sektor pekerja yang bisa dapat BSU subsidi gaji:
1. Sektor usaha transportasi
2. Sektor usaha industri barang konsumsi
3. Sektor aneka industri
4. Sektor perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
5. Properti dan real estate
Selain harus termasuk ke dalam sektor di atas, pekerja/karyawan juga wajib penuhi syarat sebagai penerima.
Berikut syarat penerima BSU subsidi gaji:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Penerima upah atau gaji
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai 30 Juni 2021
4. Pekerja yang bekerja di zona PPKM Level 4 dan 3
5. Memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta
Karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK.
Seperti sudah disebutkan di atas, salah satu syarat terbaru penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ini yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Maaf, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Oktober 2021 Tak Diberikan untuk 9 Orang Berikut
Berikut ini cara cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:
Jika Belum Memiliki Akun:
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'daftar pengguna'
3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
4. Masukkan email
5. Kemudian klik 'kirim'
6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
Jika sudah memiliki akun:
1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Setelah masuk ke dashboard,
4. klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Cara cek penerima BSU subsidi gaji melalui link Kemnaker
1. Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser
2. Daftar akun, jika belum memilikinya
3. Selanjutnya, login kedalam akun Anda
4. Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil
5. Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebsar Rp1 juta nantinya akan ditransfer ke rekening karyawan. Namun rekening yang digunakan haruslah rekening bank Himbara. Bank yang termasuk ke Himbara yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Jika penerima belum memiliki rekening Himbara, Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif salah satu dari bank Himbara tersebut.
Baca Juga: Penting! Ini Mekanisme dan Tahapan Penyaluran BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Oktober 2021
Nantinya, pekerja tinggal aktivasi di bank yang telah dibuatkan oleh Kemnaker tersebut. Aktivasi dilakukan di jam kerja operasional bank. Diharapkan datang di waktu sepagi mungkin, sebab beberapa bank hanya menyediakan sedikit kuota untuk penerima BSU per harinya.
Itulah informasi mengenai BSU subsidi gaji yang hanya cair untuk pekerja di lima sektor, dan cara cek kepesertaan di link BPJS Ketenagakerjaan.***