Cara Burekol BSU Kemnaker Bagi Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Aktivasi Terakhir 15 Desember 2021

- 14 Oktober 2021, 07:30 WIB
ILUSTRASI - Aktivasi rekening kolektif (burekol) BSU Kemnaker ini terakhir tanggal 15 Desember 2021. Jika perusahaan dan pekerja tak segera mengaktifkannya maka BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta akan masuk ke kas negara.
ILUSTRASI - Aktivasi rekening kolektif (burekol) BSU Kemnaker ini terakhir tanggal 15 Desember 2021. Jika perusahaan dan pekerja tak segera mengaktifkannya maka BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta akan masuk ke kas negara. /UNSPLASH/Mufid Majnun

BERITA DIY - Cara mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan pembukaan rekening kolektif bagi penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), aktivasi terakhir tanggal 15 Desember 2021.

Adapun rekening baru yang wajib diaktivasi sebelum pekan kedua Desember 2021 berakhir merupakan milik penerima BLT Susbidi Gaji karyawan yang tak punya rekening dari Bank BUMN/Himbara.

Aktivasi rekening kolektif ini juga diperuntukkan bagi karyawan penerima BSU BLT Subsidi Gaji yang punya nomor rekening BUMN, tapi pasif.

Baca Juga: Cek Web BSU Kemnaker, Ketahui Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta via Rekening Kolektif Terbaru

Nantinya, setelah buka rekening kolektif, penerima BSU Kemnaker akan dapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta.

Di mana, besaran tersebut adalah rapelan dua bulan yang per bulannya masing-masing bantuan BSU Kemnaker ini adalah Rp 500 ribu.

Sejumlah syarat bagi pekerja yang ingin mendapat BSU Kemnaker antara lain memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 4 dan 3.

Baca Juga: Hore! BSU Tahap 5 Cair ke 6 Provinsi Baru Ini, Simak 10 Ciri-ciri Karyawan Lolos BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Dan, NIK dari penerima BSU subsidi upah adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai Juni 2021, dan tak terdaftar di bantuan sosial (bansos) dari pemerintah lainnya.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x