BERITA DIY - Cara mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan pembukaan rekening kolektif bagi penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), aktivasi terakhir tanggal 15 Desember 2021.
Adapun rekening baru yang wajib diaktivasi sebelum pekan kedua Desember 2021 berakhir merupakan milik penerima BLT Susbidi Gaji karyawan yang tak punya rekening dari Bank BUMN/Himbara.
Aktivasi rekening kolektif ini juga diperuntukkan bagi karyawan penerima BSU BLT Subsidi Gaji yang punya nomor rekening BUMN, tapi pasif.
Nantinya, setelah buka rekening kolektif, penerima BSU Kemnaker akan dapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta.
Di mana, besaran tersebut adalah rapelan dua bulan yang per bulannya masing-masing bantuan BSU Kemnaker ini adalah Rp 500 ribu.
Sejumlah syarat bagi pekerja yang ingin mendapat BSU Kemnaker antara lain memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 4 dan 3.
Dan, NIK dari penerima BSU subsidi upah adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai Juni 2021, dan tak terdaftar di bantuan sosial (bansos) dari pemerintah lainnya.