2. Karyawan dan pengunjung hotel atau guest house, pelaku perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh, seperti pesawat, bis, kapal laut, dan kereta api.
3. Karyawan dan pengunjung salon dan barbershop.
4. Keluarga, tamu undangan, petugas yang melaksanakan akad atau upacara pernikahan di hotel ataupun di gedung.
Untuk membuktikan mana yang sudah divaksin dan mana yang belum, pemerintah telah membuatkan sertifikat vaksin yang bisa diakses di Aplikasi khusus PeduliLindungi.
Aplikasi tersebut bisa diunduh di platform Google Play Store atau App Store dan dengan mudah diakses hanya dengan mendaftar akun saja.
Baca Juga: Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Langsung Download JPG
Secara lebih ringkas, berikut tata cara lihat sertifikat vaksin Covid-19 dan langsung bisa download JPG:
1. Klik laman pedulilindungi.id;
2. Isi nama lengkap dan nomor HP di kolom yang tersedia;