Fakta Vaksin Johnson and Johnson: Asal Negara, Tingkat Efikasi, Efek Samping, dan Syarat Penerima

- 15 September 2021, 16:45 WIB
ILUSTRASI - Ketahui fakta vaksin Johnson and Johnson atau Janssen.
ILUSTRASI - Ketahui fakta vaksin Johnson and Johnson atau Janssen. /PIXABAY/spencerbdavis1

BERITA DIY - Ketahui fakta dari vaksin Johnson and Johnson, varian vaksin terbaru yang telah hadir di Indonesia dan akan segera digunakan, lengkap asal negara, tingkat efikasi, efek samping, dan syarat penerima vaksinasi.

Guna mempercepat herd immunity yang ditargetkan oleh pemerintah, beberapa vaksin baru terus diadakan. Salah satu vaksin yang hadir di Indonesia dan baru saja mendapatkan izin dari BPOM adalah Johnson and Johnson atau juga disebut Janssen.

Dengan hadirnya vaksin Johnson and Johnson terhitung beberapa vaksin telah digunakan di Indonesia. Jumlah vaksin yang telah digunakan yaitu berarti terdapat 7 jenis vaksin.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Saat Terinfeksi Covid-19 Setelah Menerima Vaksin? Ini Penjelasannya

Sedangkan vaksin Johnson and Johnson sendiri diketahui berasal dari Janssen Pharmaceuticals Companies of Johnson & Johnson yang diketahui berasal dari negara Amerika Serikat.

Di negara asalnya sendiri, vaksin Johnson and Johnson juga telah mendapatkan izin untuk digunakan. Pemberian izin tersebut diberikan oleh otoritas kesehatan Amerika Serikat atau juga disebut FDA.

Sehingga vaksin tersebut telah digunakan dalam program vaksinasi pencegahan Covid-19 di Amerika Serikat dan telah mulai untuk didistribusikan di berbagai negara bagian untuk melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Sekarang Naik KRL Tak Lagi Pakai Syarat Dokumen STRP,Bawa Sertifikat Vaksin dan Unduh Aplikasi Peduli Lindungi

Lebih lanjut, vaksin ini juga memiliki tingkat efikasi atau ketahanan dalam melawan virus Covid-19 yang cukup baik. Diketahui vaksin Johnson and Johnson ini memiliki tingkat efikasi mulai 66 perseb hingga mencapai 90,1 persen bagi pasien yang berat.

Hasil efikasi vaksin tersebut telah diketahui setelah dilakukannya uji klinis yang dilakukan oleh pihak otoritas kesehatan yang bekerjasama dengan Badan POM di Indonesia. Sehingga badan POM pun mengeluarkan izin untuk menggunakannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x