Sementara itu, bagi pekerja yang sudah menjadi penerima tahap 5 atau tahap berapa pun dalam penyaluran Subsidi Upah, pemerintah menegaskan jika tidak ada potongan apa pun, jadi dana BSU Rp1 juta bisa ditarik secara keseluruhan.
“Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” tambah Menaker Ida.
Cek kemnaker.go.id
Kemnaker menyediakan link resmi untuk cek status proses penyaluran BSU melalui link kemnaker.go.id.
Pekerja cukup menyediakan NIK KTP untul login atau melakukan daftar jika belum memiliki akun di link kemnaker.go.id.
Setelah memiliki akun, lakukan login, dan cek status penyaluran Subsidi Upah tahap 5 di notifikasi.
Terdapat 3 proses, yaitu calon penerima, ditetapkan sebagai penerima, dan penyaluran Subsidi Upah.
Namun perlu diingat bahwa pekerja yang bisa ditetapkan sebagai penerima yaitu yang sudah lolos memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan pemerintah, salah satunya tidak menjadi penerima bansos lain selain BSU.